Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Hadiri Acara Soft Launching Gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah

Sei Rampah – Humas PN Sei Rampah. Pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 Pengadilan Negeri Sei Rampah telah melangsungkan acara Soft Launching Gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang dihadiri oleh Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., beberapa orang Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan, Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Bapak H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Bapak Siswanto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serdang Bedagai serta para tamu undangan lainnya.

Kedatangan Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI di gedung baru Pengadilan Negeri Sei Rampah disambut dengan adat penyambutan tamu yakni pemberian Tanjak (penutup kepala adat Melayu) dan Tari Sekapur Sirih.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Rio Barten, T. H., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Sei Rampah yang diresmikan pada bulan Oktober 2018 awalnya hanya terdiri dari 14 aparatur dan menempati gedung sementara berupa bangunan rumah toko (ruko) yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, namun keadaan tersebut tidak menyurutkan semangat aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna layanan. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya Akreditasi A Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan nilai kategori tertinggi dalam standar layanan lembaga peradilan 3 tahun setelah Pengadilan Negeri Sei Rampah diresmikan dan peningkatan penanganan perkara tahun 2021 yang berhasil mencapai rasio 96,45%.

“Kami menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu terus diperbaiki untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, maka pembenahan perlu dilakukan termasuk keberadaan fasilitas gedung pengadilan. Oleh karena itu, kiranya kehadiran gedung ini dapat diterima oleh masyarakat sebagai suatu karya Mahkamah Agung bagi Kabupaten Serdang Bedagai untuk turut mewujudkan prinsip good governance dan meningkatkan pembangunan masyakarat Kabupaten Serdang Bedagai seutuhnya”, ucapnya.

Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah juga menyampaikan bahwa kedatangan Yang Mulia Hakim Agung sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dalam acara soft launching Pengadilan Negeri Sei Rampah adalah sebagai pembuka atau penanda dimulainya rangkaian perpindahan barang inventaris dari kantor sementara ke gedung baru sehingga Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat secara penuh beroperasi di gedung baru pada bulan Januari 2022.

Sebagai penutup Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para aparatur yang dahulu ikut membuka Pengadilan Negeri Sei Rampah dan yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Sei Rampah, yaitu: Bapak Delta Tamtama, S.H., M.H., Bapak Agung Agung Cory F. D. Laia, S.H., M.H., Bapak Ferdian Permadi, S.H., M.H., Bapak Idris, S.H., M.H., Bapak Azwir, S.H., Bapak Rudyansyah Putra Siahaan, S.H., M.H., Ibu Heritha Julietta, S.H., M.H., Ibu Sri Wahyuni, S.H., M.H., Bapak Ruben Harlen Panjaitan, S.Kom., Ibu Yuni Ariyati Wachyuni Siregar, S.E., dan Ibu Desi Apriguna Singarimbun, S.H. karena kinerjanya telah ikut mengantarkan Pengadilan Negeri Sei Rampah hingga bisa seperti sekarang ini.

Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Bapak H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P. dalam sambutannya menyampaikan bahwa gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah ini tidak kalah megah dengan gedung pengadilan negeri di kabupaten/kota lainnya di Indonesia dan kehadiran gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sergai, terutama bagi para pencari keadilan.

“Semoga koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Pengadilan Negeri Sei Rampah yang sudah terjalin selama ini dapat semakin ditingkatkan sehingga dapat mendorong terwujudnya visi Kabupaten Serdagai Bedagai Mandiri, Sejahtera, dan Religius”, pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H. menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI serta Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai atas dukungannya terhadap pembangunan gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah.

“Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat mendorong aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk semakin meningkatkan kinerjanya untuk mewujudkan peradilan yang modern dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan”, pesannya.

Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan soft launching ini adalah sebagai pembukaan awal untuk mengantarkan Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah memasuki gedung baru karena peresmian gedung (grand opening) akan dilaksanakan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI secara serentak terhadap beberapa gedung pengadilan baru yang telah selesai pembangunannya dan akan diselenggarakan secara simbolis pada salah satu gedung pengadilan yang ditunjuk oleh pimpinan.

Dalam kesempatan yang sama, Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Pimpinan Pengadilan Tinggi Medan dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan tugas Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah sejak awal terbentuknya pengadilan hingga saat ini.

“Apresiasi kami sampaikan kepada segenap Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah yang telah mengawal pembangunan gedung kantor hingga rampung serta bergotong royong siang dan malam untuk menyelesaiakan proses perpindahan menuju gedung kantor yang baru, hal tersebut merupakan perwujudan dari amanah yang pernah disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin , S.H., M.H. pada acara Penutupan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI yaitu tidak ada sebuah keberhasilan besar yang dapat diwujudkan oleh tangan dan kaki kita sendiri, melainkan selalu membutuhkan peran dan kontribusi orang lain untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, kebersamaan adalah kunci untuk meraih kesuksesan”, tandasnya.

Setelah pemberian kata sambutan, kegiatan soft launching dilanjutkan dengan penanaman pohon dan pengguntingan pita oleh Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI bersama Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, setelah itu dilakukan tur keliling gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah dan peletakan batu pertama Mushalla Al- Muhajirin Pengadilan Negeri Sei Rampah oleh Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dan setelahnya kegiatan diakhiri dengan dengan acara ramah tamah.

Sebagai informasi, tanah gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah seluas 2.964 M2 yang beralamat di Jalan Negara Km 56, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai ini merupakan tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Adapun pembangunan gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah mulai dikerjakan sejak tanggal 6 November 2020 dengan biaya pembangunan gedung senilai Rp.31.988.990.000,00 (tiga puluh satu miliar sembilan ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) dengan menggunakan anggaran Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2020-2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)