Sosialisasi, Implementasi, dan Perjanjian Kerja Sama Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) antara Pengadilan Tinggi Medan dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya
Kamis tanggal 20 Oktober 2022 yang lalu Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. bersama Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Sei Rampah mengikuti acara Sosialisasi, Implementasi, dan Perjanjian Kerja Sama Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) bertempat di Hotel Cambridge Medan.
Acara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Medan menyampaikan harapannya agar aplikasi e-Berpadu dapat mendorong perwujudan sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H.,M.H., Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Bapak Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Bapak Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen Bapak Nanang, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Erwedi Supriyatno, Bc.IP, S.H., M.H.