Sidang Keliling Pengadilan Negeri Sei Rampah di Kecamatan Dolok Masihul
Pengadilan Negeri Sei Rampah menggelar sidang keliling di wilayah Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada hari Jumat (2/2/2024). Sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Sidang keliling kali ini mengadili 3 perkara pidana. Para terdakwa berasal dari Kecamatan Dolok Masihul dan sekitarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., turut hadir dalam memastikan persidangan berjalan dengan baik. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berupaya mendekatkan peradilan agar masyarakat di daerah terpencil juga mendapatkan akses terhadap keadilan. Ini bentuk komitmen Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mewujudkan peradilan yang agung,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Sidang berlangsung tertib dan lancar. Para terdakwa mengikuti jalannya persidangan dengan tenang. Masyarakat Dolok Masihul juga antusias menyaksikan jalannya sidang keliling Pengadilan Negeri Sei Rampah kali ini.