Pengadilan Negeri Sei Rampah Lakukan Rapat Penetapan dan Reviu IKU

Sei Rampah, Jumat tanggal 22 April 2022 – Sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 173/SEK/SK/1/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penetapan Indikator Utama (IKU) pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan MA RI, pada hari ini, Jumat tanggal 22 April 2022, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Zulfikar Siregar, S.H., M.H., memimpin rapat Penetapan dan Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Negeri Sei Rampah yang dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, dan Kasubbag PTIP bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Dalam rapat ini Hariyanto Valentino Tambunan, S.H. selaku Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengadilan Negeri Sei Rampah memaparkan IKU terbaru pada pengadilan tingkat pertama sebagaimana telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 173/SEK/SK/1/2022 yang wajib dipenuhi oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah. IKU terbaru ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun Reviu Renstra, RKT, PKT, dan Rencana Aksi Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Rapat Penetapan dan Reviu IKU yang telah dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya Pengadilan Sei Rampah untuk mewujudkan kinerja pelayanan pengadilan yang lebih baik yang nantinya akan diterapkan dalam operasional Pengadilan Sei Rampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)