Pengadilan Negeri Sei Rampah Laksanakan Sidang Keliling di Kepolisian Sektor Dolok Masihul
Pengadilan Negeri Sei Rampah mengadakan sidang keliling di Aula Kepolisian Sektor Dolok Masihul pada hari Jumat (28 Juni 2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum dan peradilan.
Dalam sidang keliling tersebut, hakim menyidangkan 10 perkara tindak pidana ringan (tipiring). Perkara-perkara yang disidangkan meliputi berbagai kasus ringan seperti pelanggaran lalu lintas dan ketertiban umum.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Dengan adanya sidang keliling ini, harapan mereka agar tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk menghadiri persidangan. Ini sangat membantu dari segi waktu dan biaya.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., mengatakan, “Sidang keliling ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah.”
Sidang keliling ini juga dihadiri oleh penyidik Polsek setempat. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan sekitarnya.