Pengadilan Negeri Sei Rampah Gelar Aksi Donor Darah Bersama

Sei Rampah, 26 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Sei Rampah menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Lantai 2, sebuah aksi kemanusiaan yang melibatkan aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah bersama dengan Pengadilan Agama Sei Rampah. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai.

Aksi donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari aparatur peradilan terhadap sesama, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah di rumah sakit. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, para peserta yang terdiri dari hakim, pegawai, serta staf dari kedua institusi peradilan ini secara sukarela mendonorkan darah mereka.

Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta dalam mengikuti kegiatan ini. “Kegiatan donor darah ini bukan hanya sekadar aksi sosial, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari masyarakat. Semoga darah yang didonorkan dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari RSUD Sultan Sulaiman menyampaikan terima kasih atas kontribusi yang diberikan oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sei Rampah. “Kegiatan seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga ketersediaan stok darah, terutama bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah secara mendesak,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berbagi dan membantu sesama melalui aksi donor darah. Pengadilan Negeri Sei Rampah berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.