Pengadilan Negeri Sei Rampah dan UMN Al-Washliyah Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Sei Rampah, 29 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Acara berlangsung di ruang aula kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi peradilan dan dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum.

Dari pihak universitas, penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Rektor UMN Al-Washliyah, Dr. H. Firmansyah, M.Si. Dalam sambutannya, beliau mengharapkan kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum bagi mahasiswa, sekaligus memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum.

MoU ini mencakup berbagai kegiatan, termasuk program magang mahasiswa, penelitian bersama, serta penyelenggaraan seminar dan pelatihan hukum. Dengan adanya kerja sama ini, kedua institusi berharap dapat saling mendukung dalam mencetak generasi muda yang kompeten dan profesional di bidang hukum.
