Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah Ikuti Pengajian Rutin
Senin tanggal 7 Februari 2022, Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah yang beragama Islam mengikuti Pengajian Rutin bertempat di Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan tema “Kriteria Memilih Pasangan Hidup dalam Islam”.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. , Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan pengajian ini akan dilaksanakan secara rutin yakni dua minggu sekali dan diharapkan dapat meningkatkan keimanan aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Setelah penyampaian kata sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian tausiah oleh Ustaz Sulaiman, S.Pd.I. Dalam tausiahnya, Ustaz Sulaiman, S.Pd.I. menyampaikan kriteria dalam memilih calon istri dan calon suami untuk dinikahi yang diantaranya adalah memiliki akhak dan ilmu agama yang baik. Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Sulaiman, S.Pd.I. juga menyampaikan pemahaman mengenai hukum perkawinan dalam Islam yakni mengenai nikah, talak, dan rujuk.
Setelah tausiah selesai dilakukan, peserta pengajian melakukan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan doa bersama.