Pengadilan Negeri Sei Rampah Laksanakan Rapat Pleno: Tekankan Kepatuhan Perma dan Penerapan Pola Hidup Sederhana

Sei Rampah, 23 September 2025 – Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan rapat pleno pada hari Selasa, 23 September 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H.
Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menegaskan kembali pentingnya seluruh hakim dan aparatur pengadilan untuk senantiasa mempedomani Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016, Perma Nomor 8 Tahun 2016, serta Perma Nomor 9 Tahun 2016. Beliau juga mengingatkan tentang penerapan pola hidup sederhana, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam arahannya menyampaikan agar seluruh hakim dan aparatur senantiasa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Disiplin dalam menjalankan tugas serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima menjadi perhatian utama.
Agenda rapat pleno ini juga membahas berbagai temuan di sejumlah bidang, sekaligus merumuskan tindak lanjut untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan berjalan semakin baik dan akuntabel.
Dengan adanya rapat pleno ini, diharapkan kinerja Pengadilan Negeri Sei Rampah semakin optimal, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
