Pengadilan Negeri Sei Rampah Hadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Secara Daring
Selasa tanggal 21 Juni 2022, Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri Sei Rampah mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) secara daring yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI bersama 10 Kementerian/Lembaga lainnya bertempat di Ruang Kusumah Atmadja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Penandatanganan MoU dan Pedoman Kerja Bersama ini dilakukan untuk mengoptimalisasi tata kelola dan harmonisasi administrasi penanganan perkara pidana. Adapun Nota Kesepahaman tentang Pengembangan dan Implementasi SPPT-TI merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin., S.H., M.H. dalam sambutannya mrnyampaikan bahwa kerja sama implementasi SPPT-TI merupakan ikhtiar bersama bagi kebaikan bangsa dan negara dimasa yang akan datang.