KETUA PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH LANTIK PANITERA BARU PADA PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Rio Barten, T.H., S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Rudyansyah Putra Siahaan, S.H., M.H. sebagai Panitera pada Pengadilan Negeri Sei Rampah pada hari Jumat, 26 Juni 2020 pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Rudyansyah dilantik berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 616/DJU/SK/KP04.5/4/2020 tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum tanggal 2 April 2020 menggantikan Idris, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Panitera pada Pengadilan Negeri Kisaran.
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dilakukan dengan menerapkan Protokol Pencegahan COVID-19 yakni: memeriksa suhu tubuh, mewajibkan seluruh pihak yang hadir untuk memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun antiseptik, menerapkan physical distancing, dan menyediakan hand sanitizer.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Rio Barten, T.H., S.H., M.H. memberikan ucapan selamat kepada Rudyansyah dan berpesan agar dalam menjalankan tugasnya sebagai Panitera Pengadilan Negeri Sei Rampah, Rudyansyah mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, memperhatikan dan memberikan bimbingan terhadap bawahan, dan mampu menjalankan kepemimpinan yang diinginkan Mahkamah Agung guna memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Rio mewakili seluruh keluara besar Pengadilan Negeri Sei Rampah juga memberikan ucapan selamat dan menyampaikan terima kasih kepada Panitera Pengadilan Negeri Sei Rampah terdahulu, Idris, S.H., M.H. atas kinerjanya pada Pengadilan Negeri Sei Rampah. Semoga dengan dilantiknya Rudyansyah sebagai Panitera pada Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat meningkatkan kinerja Pengadilan Negeri Sei Rampah.
