Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah Lakukan Wawancara Terhadap Calon Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah

Senin tanggal 7 November 2022 Tim Penguji yang terdiri dari tiga orang Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah yaitu Ibu Orsita Hanum, S.H., Bapak Ekho Pratama, S.H., dan Ibu Ayu Manurung, S.H. melakukan wawancara terhadap tiga orang calon Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Wawancara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri tiga orang Mediator Non Hakim yaitu Bapak Wilson Wirawan, S.H., M.H., Bapak Febris Lindon Pelerado Sinaga, S.H., M.H., dan Bapak Rizky Alzhar Saragih, S.H.

Wawancara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan yang mengatur adanya Mediator selain Hakim dan pegawai Pengadilan (Mediator Non Hakim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)